Rabu, 09 Oktober 2013

makalah konservasi sumber daya alam



MAKALAH
KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM           
Logo-Unnes-Warna.gif








Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah :
Pendidikan Lingkungan Hidup
                  Dosen Pengampu : Sutji Wadhayani SP.d., M.Kes


                                                               Disusun oleh :
1.      Shofia Nur Widayah         1401412269
2.      Elsa Ariska                       1401412275
3.      Yosi Puspa Dewi              1401412277




PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013





BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sumber Daya Alam merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan ini,karena tanpa ada sumber daya alam kita mustahil untuk dapat hidup di dunia ini,misalnya untuk makan maka kita mengambil makanan tersebut dari alam,untuk membangun rumah kita menggunakan kayu,kayu ter sebut juga berasal dari sumber daya alam dan masih banyak yang lainnya pokoknya semua kegiatan di bumi ini pasti tidak terlepas dari sumber daya alam.Di Indonesia ini terdapat berbagai macam sumber daya alam yang melimpah,namun kitasepertinya tidak memanfaatkan sumber daya alam tersebut dengan baik dan juga tidak bijaksana dalam menggunakannya.Mengingat  begitu pentingnya manfaat sumber daya alam ter sebut maka kita seharusnya melakukan konser vasi atau melestarikan sumber daya alam tersebutuntuk kelangsungan hidup kita.
Undang Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya.
Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan :
Perlindungan sistem penyangga kehidupan
•    Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya
•    Pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati beserta ekosistemnya.
Usaha untuk memperoleh manfaat yang setinggi-tingginya dari sumber daya alam sering mengakibatkan menurunnya kemampuan sumber daya alam yang bersangkutan bahkan terkadang dapat mengakibatkan kepunahan dari sumber daya alam tersebut.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Konservasi?
2.      Jenis-jenis sumber daya alam?
3.      Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam?
4.      Kendala untuk melakukan konservasi?
5.      Apa aja Prinsip-prinsip etika biologi konservasi?
6.      Contoh Konservasi Sumber daya alam di Indonesia?
1.3  Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui pengertian dari konservasi sumber daya alam.
2.      Mengetahui jenis sumber daya alam.
3.      Untuk mengetahui bagaimana cara melakukan konservasi sumber daya alam.
4.      Untuk mengetahui kendala dalam melakukan konservasi.
5.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip etika biologi konservasi.
6.      Untuk mengetahui contoh konservasi sumber daya alam di Indonesia.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Konservasi Sumber Daya Alam
            Ditinjau dari bahasa, konservasi berasal dari kata conservation, dengan pokok kata to conserve (Bhs inggris) yang artinya menjaga agar bermanfaat, tidak punah/lenyap atau merugikan. Sedangkan sumber dalam alam sendiri merupakan salah satu unsur dari liungkungan hidup yang terdiri dari sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati, serta seluruh gejala keunikan alam, semua ini merupakan unsur pembentuk lingkungan hidup yang kehadirannya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Dari sedikit uraian tersebut diatas, maka konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
Pengertian konservasi sumber daya alam dapat mengandung tiga aspek, yaitu :
  1. Perlindungan sistem penyangga kehidupan
Sistem penyangga kehidupan merupakan satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan non hayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk. Perlindungan sistem penyangga kehidupan ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah menetapkan:
a. wilayah tertentu sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan;
b. pola dasar pembinaan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan;
c. pengaturan cara pemanfaatan wilayah pelindungan sistem penyangga kehidupan.

  1. Pengawetan dan pemeliharaan keanekaragaman, jenis baik flora dan fauna beserta ekosistemnya.
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa bertujuan untuk:
a. menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dari bahaya kepunahan;
b. menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa;
c. memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem yang ada;
agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia secara berkelanjutan.
Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dilakukan melalui upaya:
a. penetapan dan penggolongan yang dilindungi dan tidak dilindungi;
b. pengelolaan jenis tumbuhan dan satwa serta habitatnya;
c. pemeliharaan dan pengembangbiakan.
  1. Pemanfaatan secara lestari bagi terjaminnya sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan:
a. pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam;
b. pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.

2.2 Jenis-jenis Sumber Daya Alam
            Menurut kemungkinan pemulihannya, kita mengenal 2 (dua) macam sumber daya alam, yaitu :
  1. Renevable, sumber daya alam yang dapat dipulihkan/  diperbaharui, yaitu sumber daya alam yang dapat dipakai kembali setelah diadakan beberapa proses.
    Contoh : air, pohon, hewan dll
  2. Anrenevable, yaitu sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui/ dipulihkan apabila dipakai terus menerus akan habis dan tidaka dapat diperbarui.
    Contoh : minyak bumi, batubara, Emas dll
    .
2.3 Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam
            Agar usaha pembangunan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia dapat mencapai harapan yang telah ditetapkan secara garis besar perlu ditempuh upaya sebagai berikut :
  1. Intensifikasi pengelolaan kawasan konservasi
  2. Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada.
  3. Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui pendidikan dan latihan.
  4. Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.
  5. Peningkatan kerjasama dengan isntansi lain didalam dan luar negeri.
  6. Penyempurnaan peraturan perundang-undanagn dibidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
  7. Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna.
  8. Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan

2.4 Kendala dalam konservasi sumber daya alam
            Dalam melaksanakan pembangunan konservasi sumber daya alam, dan ekosistemnya masih ditemui kendala  pada umumnya diakibatkan oleh :
  1. Tekanan penduduk
    Jumlah penduduk Indonesia yang padat sehingga kebutuhan akan sumber daya alam meningkat.
  2. Tingkat kesadaran
    Tingkat kesadaran ekologis dari masyarakat masih rendah, hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang rendah dan pendapatan yang belum memadai. Sebagai contoh beberapa kawasan konservasi yang telah ditetapkan banyak mengalami kerusakan akibat perladangan liar / berpindah-pindah.
  3. Kemajuan teknologi
    Kemajuan teknologi yang cukup pesat akan menyerap kekayaan (eksploitasi sumber daya alam) dan kurangnya aparat pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana.
  4. Peraturan dan perundang-undangan
    Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum cukup mendukung pembentukan kawasan konservasi khususnya laut (perairan
    ).
2.5 Prinsip-prinsip etika biologi konservasi
Biologi konservasi berdasrkan pada serangkain prinsip-prinsip pokok yang secara umum disepakati oleh bidang-bidang ilmu dalam biologi konservasi. Prinsip-prinsip tersebut mungkin tidak dapat dibuktikan secara langsung. Namun, menyepakati semua prinsip-prinsip tersebut bukanlah suatu persyaratan mutlak bagi ahli biologi konservasi. Sebagai contoh, kaum keagamaan yang aktif dalam pergerakan konservasi yang tidak percaya pada teori evolusi, kemungkinan tidak sepakat dengan sebagian prinsip-prinsip biologi konservasi. Namun, rangkain pernyataan ideologi dan etika tersebut membentuk landasan filosofi dari disiplin ilmu ini, dan dapat memberikan inspirasi bagi pendekatan penelitian dan aplikasi yang praktis. Sepanjang individu-individu atau organisasi-organisasi sepakat dengan satu atau dua dari prinsip-prinsip tersebut, mereka sering kali bersedia mendukung upaya-upaya konservasi. Inilah prinsip-prinsip konservasi yang tengah berkembang tersebut:
1. Keanekaragaman spesies dan komonitas biologi harus dilindungi. Pada umummnya, kebanyakan orang turut menikmati manfaat keanekaragaman hayati, sehingga setuju dengan prinsip-prinsip ini.
2. Kepunahan spesies dan populasi yang terlalu cepat harus dihindari.
3. Kompleksitas harus dipelihara. Banyak hal yang sangat berharga dan menarik dari keanekaragaman hayati hanya dapat ditemukan pada lingkungan alami. Misalnya, tumbuhan dengan bunga-bunga yang aneh dipolinasi oleh serangga-serangga yang khusus pula.
4. Evolusi harus berlanjut. Adaptasi evolusi merupakan proses yang mengarah pad pembentukan spesies baru dan meningkatkan keanekaragaman hayati.
5. Keanekaragaman hayati memiliki nilai intrinsik. Nilai ini tidak didapat hanya dari sejarah evolusi mereka serta peran ekologinya yang unik, namun juga dari keberadaannya.
D. Mengapa sumber daya alam di konservasikan ?
Konservasi sumber daya alam sangatlah penting bagi kehidupan dan nilai ekonomi mengingat tanda – tanda kelangkaan sangatlah menyolok. Berbagai tindakan yang sangat perlu, terkait hidup matinya manusia tidak khususnya dengan demikian pendekatan kultur masyarakatmodern maupun tradisional perlunya ada sikap tidak difocuskan hanya pada bagian tertentu saja yang penting yang mempuyai daya tarik, dan sumber daya alam yang dianggap terancam. Amat penting untuk meningkatkan kesadaran dan mengurangi ancaman terhadap sumber daya alam tersebut tetapi jarang berhadapan langsung dengan masalah yang lebih mendasar dalam skala yang lebih luas yang berkaitan dengan hilangnya suber daya alam pad umumnya. Dengan alasan tersebut kegiatan – kegiatan konservasi akan lebih di tingkatkan dan lebih difokuskan pada tngkat penyelamatan ekosistem. Bagaimanapun waktu terus berlanjut dan ekosistem yang penting terus harus ( wajib ) diplih untuk kegiatan konservasi pada saat ini. Diharapkan / dianjurkan bagi manusia dalam upaya penyelamatan 70 % keanekaragam hayati yang ada didunia. Dengan demikian dapat dapat dianggap ekosistem dinegara – negara dunia mendapat perhatian. Satu pendekatan konservasi sumber daya alam didunia menggali wilayah – wilayah potensi.
2.6  Contoh Konservasi sumber daya alam di Indonesia
  1. Kawasan suaka alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat dan diperairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.
  2. Kawasan pelestarian alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat maupun diperairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
  3. Cagar alam, adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.















BAB III
PENUTUP
3.1Simpulan
·         Konservasi
artinya menjaga agar bermanfaat, tidak punah/lenyap atau merugikan.
·         Menurut kemungkinan pemulihannya, kita mengenal 2 (dua) macam sumber daya alam, yaitu :
ü  Renevable, sumber daya alam yang dapat dipulihkan/  diperbaharui.
ü  Anrenevable, yaitu sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui/ dipulihkan apabila dipakai terus menerus akan habis dan tidaka dapat diperbarui.
·         Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam
ü  Intensifikasi pengelolaan kawasan konservasi
ü  Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada.
ü  Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui pendidikan dan latihan.
ü  Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.
ü  Peningkatan kerjasama dengan isntansi lain didalam dan luar negeri.
ü  Penyempurnaan peraturan perundang-undanagn dibidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
ü  Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna.
ü  Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan
·         Kendala dalam konservasi sumber daya alam
ü  Tekanan penduduk
ü  Tingkat kesadaran.
ü  Kemajuan teknologi
ü  Peraturan dan perundang-undangan
·         Prinsip-prinsip konservasi yang tengah berkembang tersebut:
1. Keanekaragaman spesies dan komonitas biologi harus dilindungi. Pada umummnya, kebanyakan orang turut menikmati manfaat keanekaragaman hayati, sehingga setuju dengan prinsip-prinsip ini.
2. Kepunahan spesies dan populasi yang terlalu cepat harus dihindari.
3. Kompleksitas harus dipelihara. Banyak hal yang sangat berharga dan menarik dari keanekaragaman hayati hanya dapat ditemukan pada lingkungan alami. Misalnya, tumbuhan dengan bunga-bunga yang aneh dipolinasi oleh serangga-serangga yang khusus pula.
4. Evolusi harus berlanjut. Adaptasi evolusi merupakan proses yang mengarah pad pembentukan spesies baru dan meningkatkan keanekaragaman hayati.
5. Keanekaragaman hayati memiliki nilai intrinsik. Nilai ini tidak didapat hanya dari sejarah evolusi mereka serta peran ekologinya yang unik, namun juga dari keberadaannya.

·         Contoh Konservasi sumber daya alam di Indonesia
ü  Kawasan suaka alam
ü  Kawasan pelestarian alam
ü  Cagar alam



3.2 Saran
            Kawasan konservasi adalah merupakan salah satu sumber kehidupan yang dapat meningkatkan kesejahtreraan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu usaha-usaha konservasi di Indonesia haruslah tetap memegang peranan penting dimasa yang akan datang, suatu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa usaha konservasi sumber daya alam tersebut harus dapat terlihat memberikan keuntungan kepada masyarakat luas, hal ini penting untuk mendapat dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
            Demikian makalah dari kami apabila ada kesalahan dalam penulisan atau isi yang kurang berkenanharapkan kami mohon maaf,dan kami mengharapkan kritik serta saran yang membangun bagi pembaca yang budiman.





















DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar